
GORONTALO (Boalemo) Goinfo.id– Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Sherman Moridu, S.Pd.,MM, Gelar Rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) bertempat di ruang vicon Kantor Bupati. Jum’at (05/02/2021).
Agenda tersebut turut dihadiri Kadis (PUPR), OPD, serta Intansi terkait yaitu Kepala Desa Bendungan dan sejumlah masyarakat Kecamatan Mananggu.
Rapat tersebut membahas usulan wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang ada di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu yang Pimpin langsung Sekda Boalemo, Sherman Moridu.
Menurut Sherman, Giat ini Perlu dilakukan mengingat pertambangan rakyat di Bendungan menjadi salah satu potensi yang sangat di nikmati oleh masyarakat Kecamatan Mananggu khususnya masyarakat Desa Bendungan.
“Pemerintah Daerah perlu mencari solusi bagaimana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bisa memperoleh izin” ujarnya
lebih Lanjut, Sherman menjelaskan berhubung usulan pertambangan rakyat ini tadinya adalah blok wilayah usaha pertambangan, maka harus di upayakan izin usaha Pertambangan (IUP).
“Usulan ini kita rubah ke wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) supàya ini memang benar-benar masyarakat bisa nikmati potensi pertambangan yang ada di desa bendungan” ungkapnya
Untuk itu, Dirinya berharap kepada pemerintah desa dan masyarakat agar dapat menjaga pencemaran lingkungan, sebab di bendungan Mananggu terdapat embung sungai yang mengalir ke seluruh sungai yang ada di Kecamatan Mananggu.
“Mari kita jaga jangan Sampai terjadi pencemaran lingkungan, sehingga menjadi tambang yang ramah lingkungan bagi masyarakat sekitar sekaligus jadi contoh bagi daerah-daerah lain manakalah ada potensi yang sama dengan pertambangan” pungkasnya