ADVETORIALBOALEMO

Pemda Boalemo Akan Tata Ibukota Tilamuta Sesuai Dengan UU Sempadan

BOALEMO, Goinfo.id — Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo, melalui Dinas Perkimhubtan, menggelar rapat penertiban bangunan  gedung dan pemanfaatan jalan di Ibukota Tilamuta.

Diketahui kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perkimhubtan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd.,MM., Kamis (12/01/2023).

Semakin pesatnya perkembangan sebuah Kota, serta diiringi juga perkembangan bangunan/gedung yang ada saat ini tentunya ini harus diatur sebagai mana amanat Undang-undang bangunan sempadan jalan. Maka penatan Ibu Kota Kabupaten Boalemo tepatnya yang ada di Kecamatan Tilamuta akan diatur sesuai dengan Undang-undang tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo, Dr. H. Sherman Moridu, S.Pd., MM., pada saat mengawali sambutannya.

Sherman, sapaan akrabnya mengatakan ada dua hal yang akan diatur di Ibukota Tilamuta yaitu penataan sempadan jalan.

“Ada dua hal yang akan kita atur di Ibukota Tilamuta sesuai dengan UU Semoadan Jalan atau Sempadan Bangunan serta garis bangunan di Sempadan sungan. Nah ini juga penting dalam rangka kita untuk lebih menata Daerah kita, menata ruang kita karena ini yang harus kita tata dengan baik jika tidak menginginkan adanya kesembrautan bangunan,”jelas Mantan Kadispora tersebut

Akhir kata dirinya berharap bangunan yang ada di Kabupaten Boalemo bisa mengantongi izin.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami berharap bagaimana bangunan dan gedung yang ada di Kabupaten Boalemo ini bisa memperoleh izin manaka memenuhi persyaratan yang ditentukan. Karena ini merupakan aturan jangan dulu kita terjemahkan bahwa menyusahkan kita sesungguhnya ini akan mengatur dan memperbaiki penataan bangunan yang ada di Bumi Bertasbih”ujarnya.

“Kami harapkan penerimaan untuk izin gedung ini kita positifkan dulu bahwa maksud daripada Pemerintah ini adalah menyampaikan informasi yang benar-benar dalam konteks melaksanakan  Fungsi Pemerintahan. Fungsi Pemerintahan itu adalah melaksanakan Pelayanan, tujuan dari pada pelayanan ini agar terwujud keadilan dan ketertiban,”Tandas Sekda Sherman. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button