BOALEMODAERAH

Hadiri Rapat Paripurna, Ini Yang di Sampaikan Plt Bupati Boalemo

BOALEMO, Goinfo.id — Dalam rangka pengajuan rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun 2020 dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Gorontalo tahun Anggaran 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar Sidang Paripurna, Jum’at (25/06/2021).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si.

Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu kewajiban Konstitusional yang wajib disampaikan Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Boalemo, Ir. H. Anas Jusuf, M.Si., pada saat mengawali sambutannya.

“Penyusunan LPJ tentang pelaksanaan APBD Pemerintah tahun anggaran 2020 yang di Audit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Boalemo berhasil mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 4 kalinya” Lanjut Anas.

Kata Anas, predikit opini WTP yang diraih ini bisa menjadikan ajang untuk pembenahan diri agar bekerja lebih keras lagi dalam megelola dan menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin terutama menggunakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tak sampai disitu, Pelaksana Tugas Bupati Boalemo ini taklupa mengucapkan Terima kasih kepada Pimpinan dan juga Anggota DPRD yang telah memberikan dukungan Kepada Pemerintah Daerah dalam prgram dan kegiatan pembangunan tahun 2020.

“Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan juga anggota DPRD yang telah memberrikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun 2020” tandasnya.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button