JAKARTA, Goinfo.ID — Polisi Republik Indonesia (Polri), menghormati hasil Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta, Cikampek.
“Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan Rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.”
Hal ini disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono, saat ditemui awak media, Jumat (08/01/2021).
Kata Kadiv Humas Polri, sejak awal menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
“Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti maupun petunjuk. Tentunya nanti semuannya harus dibuktikan di sidang pengadilan,” Ujar Argo.
Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas.
Sumber: Humas
Editor Wulan