DAERAHHUKRIM

Gelar Press Release, Polda Gorontalo Ungkap 131 Kasus Narkoba

GORONTALO,  Goinfo.id — Jumlah kejahahatan Narkoba di Gorontalo pada tahun 2020 mengalami kenaikan di bandingkan dengan tahun 2019.

Hal ini disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,SIK.,M.Si.,M.M., pada Press Release akhir tahun 2020 yang berlangung di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Rabu (30/12/2020).

Press Release akhir tahun ini digelar oleh Bid Humas Polda Gorontalo, serta dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Irwasda, Pejabat Utama Polda Gorontalo.

Kata Wiyagus, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran Lebih Khususnya di bidang Narkoba telah berhasil mengungkap 131 Kasus yang terdiri dari 80 Kasus Narkotika, 51 Kasus barang berbahaya.

“Kasus yang diungkap 131 ini, dengan jumlah tersangka yang tidak sedikit yakni sebanyak 171 orang merupakan tersangka Narkotika, 62 orang tersangka barang berbahaya lainnya. Hal ini membuat tersangka kasus pada tahun 2020 mengalami kenaikan hingga 13,29% dari tahun sebelumnya” Ungkap Kapolda Gorontalo.

Adapun jumlah barang bukti yang dikumpulkan pihak Polda Gorontalo yaitu Narkoba berjenis Sabu sebanyak  103,3242 gram, Narkoba berjenis ganja sebesar 97,885 Gram, 8,28 gram tembakau gorilla, 7.437 butir obat berbahaya ( Pil Koplo), 87.866 liter, dan kosmetik 426 buah.

“Kita akan terus menggalakan pemberantasan terhadap Narkoba di Provinsi Gorontalo, termasuk  minuman keras, karena barang ini memberikan dampak yang sangat buruk bagi kehidupan masyarakat” Tandas Wiyagus.

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button