HUKRIMNASIONAL

Ratusan Ton Narkoba Berhasil di Gagalkan Polri Selama Tahun 2020

JAKARTA, Goinfo.id  Selama tahun 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil mengamankan 48.948 tersangka kasus narkoba, dari para tersangka tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5,53 ton, dan ganja seberat 50,1 ton.

Dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Bareskrim, Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., menjelaskan bahwa dalam pencegahan peredaran narkoba, polisi telah mengamankan barang bukti puluhan ratusan ton narkotika.

“Kami melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton ganja dan 5,53 ton sabu-sabu,” jelas Kapolri, Selasa (22/12/2020).

Kapolri menuturkan, polisi juga mengamankan ratusan ribu butir ekstasi sepanjang pencegagan peredaran narkoba tahun 2020.

“Kami juga sita barang bukti ekstasi sebanyak 737,384 butir. Kemudian, heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta kokain 330 gram,” jelas Kapolri.

Selanjutnya, Polri menyita barang bukti tembakau gorilla sebanyak 104,321 gram. Selain itu, Hashish juga tak luput diamankan sepanjang 2020 yakni ada sebanyak 64,5 gram.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2020 ini Polri telah menetapkan sebanyak puluhan ribu tersangka dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button