NASIONAL (Jakarta), Goinfo.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus berupaya mencari keterangan terkait dengan pengumpulan dana dalam melakukan aksi terorisme dengan menggunakan kotak amal yang tersebar diseluruh Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya disebutkan Polri dalam hal ini Densus 88 telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait adanya dugaan pendanaan aktivitas terorisme melalui kotak amal.
“Sudah berkoordinasi dengan di Depag (Kemenag) di sana, berkaitan dengan kotak amal itu seperti apa Nanti kita sampaikan ke mereka bahwa kotak amal ini untuk kegiatan teroris. Kotak amal itu dipasang atau tidak, itu dari instansi terkait ya,” jelas Kadiv Humas Polri.
Seperti yang telah disampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap ternyata modus kotak amal yang dipakai JI telah tersebar di 12 daerah, yakni Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20). (*)