BOALEMODAERAH

Begini Kata Pihak Kesehatan, Terkait Pelayanan dan Kepengurusan Kir Dokter PKM Botumoito

BOALEMO, Goinfo.id Terkait pemberitaan disalah satu media Online yang menyebutkan Kepengurusan KIR Dokter dan Kinerja Puskesmas Botumoito Disoroti di tanggapi langsung Puskesmas Botumoito.

Kepada media ini, Kepala Puskesmas Botumoito, Israhmawaty Saripi, A.Md.,Kes., mengatakan pihaknya telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Kepala Puskesmas Botumoito

“Terkait semua pelayanan Kesehatan di Puskesmas Botumoito, sudah kami maksimalkan termasuk kepengurusan Kir Dokter, akan tetapi untuk kepengurusan semua administrasi untuk calon PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kita mengacu kepada Surat Edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo untuk diterapkan diseluruh Puskesmas se-Kabupaten Boalemo,”jelasnya.

Tak hanya itu, Isra sapaan akrabnya mengatakan untuk pelayanan Vaksinasi sendiri memang pihaknya tidak boleh membuka Vaksin jika hanya 1 orang saja kita menunggu 3 orang dulu baru bisa membuka vaksin ini.

“Sudah menjadi aturan bahwa membuka Vaksin itu jika sudah mencukupi 10 orang, akan tetapi kami sudah membijaksanai hanya 4 orang yang dilakukan Vaksin ini,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Indira Tengkeran, SST., saat ditemui diruang kerjanya menerangkan bahwa untuk membuka 1 Vial Vaksin itu membutuhkan 10 orang yang siap untuk divaksin agar vaksin tersebut tidak akan rugi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Indira Tengkeran,S.ST.

“Untuk membuka 1 Vial Vaksin itu harus ada 10 orang dan kita sudah membijaksanai 4 orang yang harus divaksin akan tetapi ketika kita sudah akan melayani yang bersangkutan sudah pergi dengan alasan sudah dilayani oleh pihak Rumah Sakit tanpa mempersyarati Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan”ujarnya.

Indira, sapaan akrabnya mengatakan pihaknya melakukan klarifikasi terkait dengan surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan terkait dengan pelaksanaan perekrutmen PPK oleh KPU kepada pihak pelayanan RSUD-TN.

“Kita sudah melakukan konfirmasi ke bagian Pelayanan Rawat Jalan Rumas Sakit Daerah Tani dan Nelayan (RSUD-TN) tentang permintaan Kir Dokter yang bersangkutan Inisial RS, ternyata pihak RDUDTN sampai dengan saat ini baru melayani Medical Chek Up anggota KPU sendiri. Dan pihak RSUD juga menerima surat edaran Dinas kesehatan terkait ketentuan dalam pelayanan KIR kesehatan calon PPK,”terangnya.

Tak sampai disitu, kata Kabid Yankes Dinkes Boalemo, melanjutkan Vaksin Boster ini sudah menjadi persyaratan Pemerintah untuk melakukan aktivitas diluar salah satunya untuk penerbangan.

“Vaksin boster sudah menjadi persyaratan Pemerintah Pusat, dan kami menerapkan persyaratan Vaksin Boster itu karena kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka Pemilihan Umum serentak mereka harus kuat fisik sehinggan Boster ini yang menjadi persyaratan utama kami,”ungkapnya.

Akhir kata Indira Tengkeran, SST., menuturkan tarif untuk pembayaran Kir Dokter sepenuhnya tidak di tanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Untuk pengurusan Kir Dokter meskipun dia peserta BPJS Kesehatan dia harus membayar karena kepengurusan Kir Dokter, tidak ditanggung oleh BPJS. Untuk pembayaran yang totalnya sebesar Rp.65.000., itu ada pemilahan untuk pemeriksaan Kir Dokter tanpa pemeriksaan Lab itu sebesar Rp. 25.000, akan tetapi KPU minta ada pemeriksaan Kolestrol yang harganya Rp. 25.000 dan Gula darah Rp.15.000., ada sehingga totalnya menjadi Rp. 65.000,”bebernya. (*)

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button