GORONTALO , (Boalemo), Goinfo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo menggelar Rapat Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama PT. Wilmard Briyatma Abadi dan Instansi terkait, Senin (05/10/2020)
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Boalemo, Darwis Moridu, dan turut dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala Opd, Pimpinan PT. Wilmard serta Masyarakat Desa Limbatihu, yang berlangsung di ruang Vicon Kantor Bupati.
Pada kesempatan itu Bupati Darwis menyampaikan Terimakasih kepada Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah bekerja keras sesuai dengan tugas-tugasnya
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, berterimakasih kepada semua yang telah hadir dan terutama kepada Unsur Forkopimda yang telah bekerja keras sesuai tugas dan fungsinya masing-masing” Kata Bupati Darwis.
Pembahasan kali ini tentang permasalahan PT. Wilmard Briyatma Abadi dengan masyarakat Paguyaman Pantai.
Bupati Darwis mengatakan tuntutan masyarakat kepada PT. Wilmard ini karena diduga sudah merusak lingkungan serta telah menggunakan tanah milik masyarakat.
“Tuntutan masyarakat Desa Limbatihu, Kecamatan Paguyaman Pantai terkait permasalahan dengan PT. Wilmard Briyatma Abadi karena telah merusak lingkungan dan menggunakan tanah milik masyarakat sekitar”. Tuturnya (Goinfo / 01)