JAKARTA, Goinfo.id – Bareskrim Polri memeriksa 17 saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan agung siang ini. Mereka di antaranya staf hingga petugas keamanan dalam (Kamdal).
“Hari Selasa (22/09) pukul 13:00 WIB tim penyidik Polri kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung memeriksa 17 saksi. Terdiri dari pekerja / tukang, staf Kejaksaan Agung, Kamdal dan PNS Kejaksaan Agung, ”kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Ferdy Sambo, Selasa (22/9/2020).
“Agenda lain adalah mengajukan persetujuan penyitaan ke PN Jakarta Selatan dalam penyitaan barang bukti dari Puslabfor,” ujarnya.
Otoritas menguji, Ferdy menyampaikan, tim penyidik juga mengajukan persetujuan penyitaan barang bukti ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bareskrim juga telah memeriksa 12 saksi untuk mengusut penyebab kebakaran gedung Kejagung. Polri pun sudah menaikkan status penyidikan dalam kasus ini.
Sumber: humas.polri